Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Masa Sidang Majelis Nasional Korsel Terakhir Periode Ke-21 Resmi Dimulai

Write: 2023-09-01 11:09:25Update: 2023-09-01 11:20:04

Masa Sidang Majelis Nasional Korsel Terakhir Periode Ke-21 Resmi Dimulai

Photo : YONHAP News

Sidang Majelis Nasional Korea Selatan digelar mulai hari Jumat (01/09). Sidang itu merupakan sidang terakhir untuk anggota parlemen periode ke-21 dan sekaligus yang ke-2 dalam pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol.

Majelis Nasional menggelar pembukaan resmi masa sidang yang akan berlangsung selama 100 hari ke depan hingga tanggal 9 Desember mendatang.

Partai berkuasa dan oposisi akan melakukan diskusi dan melontarkan pertanyaan terhadap pemerintah mulai tanggal 5 hingga 8 September ini dengan urutan urusan politik, diplomatik, unifikasi, keamanan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan.

Pada tanggal 18 September, Ketua Fraksi Partai Demokrat Korea, Park Kwang-on akan memberikan pidato perwakilan kelompok negosiasi dan pada 20 September, Ketua Fraksi Partai Kekuatan Rakyat, Yun Jae-ok dijadwalkan akan memberikan pidato perwakilan kelompok negosiasi.

Rapat paripurna untuk mengurus agenda sidang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21 dan 25 September.

Pada rapat paripurna, akan ada pemungutan suara untuk persetujuan atas calon Ketua Mahkamah Agung, Lee Gyun-yong.

Audit dan inspeksi parlemen terhadap pemerintah akan berlangsung selama 22 hari mulai 10 Oktober, kemudian pidato pemerintah untuk rancangan anggaran belanja negara tahun depan akan diadakan pada tanggal 31 Oktober.

Partai berkuasa maupun oposisi menekankan prioritas pembuatan undang-undang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun perselisihan diperkirakan akan terus berlanjut karena berbagai masalah yang belum terselesaikan, termasuk isu pembangunan air limbah radioaktif PLTN Fukushima, pemindahan patung pejuang kemerdekaan, dan lain sebagainya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >