Diperkirakan penerima dana pensiun di Korea Selatan pada tahun depan dapat menerima dana sebesar 3,3% lebih banyak daripada jumlah dana pensiun tahun ini sesuai dengan perubahan harga konsumen.
Menurut rancangan anggaran pemerintah untuk tahun 2024, pemerintah menaikkan dana pensiun dasar tahun depan sebesar 3,3%, sehingga jumlah dana pensiun dasar maksimum per bulan pada saat ini naik mencapai 334 ribu won.
Selain dana pensiun dasar, dana pensiun khusus kalangan difabel, dana pensiun nasional, dana pensiun pegawai negeri, dan lainnya juga mengalami kenaikan 3,3% pada tahun depan.
Menurut UU terkait dana pensiun di Korea Selatan, jumlah dana pensiun dapat diatur sesuai dengan perubahan harga konsumen tahun sebelumnya.
Perkiraan harga konsumen pada tahun ini yang diperhitungkan oleh lembaga utama mencapai pertengahan kisaran 3%.
Bank Sentral Korea (BOK) menampilkan perkiraan harga konsumen tahun ini dengan 3,5% pada tanggal 24 Agustus lalu.