Wakil Menteri Maritim dan Perikanan Korea Selatan Park Sung-hoon membantah beberapa laporan media yang menuduh bahwa Jepang telah meminta Korea Selatan untuk melonggarkan aturan larangan impor makanan laut dari 8 prefektur di sekitar wilayah Fukushima.
Dalam konferensi pers harian pada hari Rabu (13/09), Wakil Menteri Park mengatakan bahwa tidak ada usulan seperti itu yang diajukan oleh Tokyo, dan larangan yang ada akan terus berlaku tanpa pengecualian apa pun.
Dia melanjutkan bahwa produk makanan laut impor yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat tidak akan pernah diizinkan masuk ke perairan Korea Selatan.
Menurut Park, dalam pemeriksaan khusus gabungan pemerintah dan swasta kedua terhadap pelabelan riwayat distribusi terhadap hasil ikan yang telah dilakukan sejak tanggal 28 Agustus, hingga saat ini terdapat 47 perusahaan yang ditemukan melakukan pelanggaran.