Diketahui bahwa jumlah aset virtual yang disimpan di luar negeri oleh warga Korea Selatan yang dilaporkan kepada Badan Layanan Pajak Nasional Korea mencapai lebih dari 130 triliun won.
Badan Layanan Pajak Nasional menerima laporan dari warga negaranya dalam hal aset virtual atau aset kripto di luar negeri untuk pertama kalinya pada tahun ini.
Menurut laporan, tercatat ada sebanyak 5.400 orang warga Korea Selatan yang memegang rekening keuangan di bank luar negeri dengan nilai mencapai lebih dari 500 juta won dan telah melaporkannya dengan total mencapai 186 triliun won.
Jumlah yang dilaporkan tersebut meningkat sekitar tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu, dan menandai rekor tertinggi sepanjang masa. Hal itu diketahui karena aset virtual yang disimpan di luar negeri pun wajib dicantumkan dalam target pelaporan untuk pertama kalinya mulai tahun ini.
Dari data tersebut, sebanyak 70% dari total jumlah yang dilaporkan, yakni sebesar 130,8 triliun won diketahui adalah aset virtual.
Secara rinci terdapat total 1.430 orang pribadi atau entitas yang melaporkan aset virtual di luar negeri. Diantaranya, nilai aset virtual yang dipegang oleh entitas menyumbang 120 triliun won, sementara perseorangan atau pribadi memegang 10 triliun won.
Dalam kasus individu, setiap orang melaporkan rata-rata aset virtual sebesar 7,6 miliar won, dan berdasarkan usia, orang berusia 30-an tahun melaporkan jumlah rata-rata sekitar 12,3 miliar won, yang merupakan jumlah terbesar.
Faktanya, rekening keuangan lainnya di luar negeri, kecuali aset virtual justru mengalami penurunan lebih dari 8 triliun won jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan itu tampaknya didorong oleh anjloknya valuasi saham di luar negeri akibat perlambatan ekonomi global.