Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korea Utara Mencantumkan Kebijakan Senjata Nuklir Dalam Konsitusi

Write: 2023-09-28 16:02:41Update: 2023-09-28 17:59:52

Korea Utara Mencantumkan Kebijakan Senjata Nuklir Dalam Konsitusi

Photo : YONHAP News

Korea Utara dilaporkan telah menyetujui amandemen konstitusi yang mencantumkan kebijakannya tentang kekuatan nuklir. 

Menurut Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada hari Kamis, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara mengadakan pertemuan pada hari Selasa dan Rabu di Balai Pertemuan Mansudae di Pyongyang yang dihadiri oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

KCNA mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut amandemen konstitusi telah disetujui dengan suara bulat untuk memastikan hak-hak eksistensi dan pertumbuhan negara serta untuk mencegah perang sekaligus melindungi perdamaian regional dan global.

Amandemen ini dilakukan setahun setelah Korea Utara memberlakukan undang-undang nuklir baru yang mengizinkan penggunaan senjata nuklir dalam rangka pencegahan.

Dalam pidatonya, Kim Jong-un mengatakan bahwa ketentuan baru dalam hukum tertinggi negara adalah langkah yang paling tepat di saat ini. Tindakan ini juga dinilai tepat oleh Kim karena dianggap memenuhi tuntutan mendesak dan tuntutan masa depan demi pembangunan negara sosialis.

Kim mengatakan juga bahwa AS memaksimalkan ancaman perang nuklirnya terhadap Korea Utara dengan mengoperasikan Kelompok Konsultatif Nuklir dan melanjutkan latihan militer gabungan perang nuklir berskala besar dengan Korea Selatan, serta mengerahkan aset nuklir strategis di sekitar Semenanjung Korea secara permanen. 

Kim menekankan pihaknya akan memperkuat solidaritas dengan negara-negara yang menentang hegemoni AS.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >