Ketua Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan telah berangkat menuju Indonesia untuk membicarakan masalah tagihan pembayaran jet tempur KF-21.
Ketua Eom Dong-hwan diinformasikan akan menggelar pertemuan dengan pejabat tinggi Kementerian Pertahanan Indonesia pada hari Kamis (05/10).
Indonesia telah sepakat untuk memproduksi 48 jet tempur di Indonesia dengan mendapatkan transfer data teknis sebagai imbalan atas pembayaran tagihan sebesar 1,7 triliun won, atau 20% dari biaya proyek pengembangan jet tempur KF-21.
Setelah membayar 227,2 miliar won hingga November tahun 2019 lalu, Indonesia belum melunasi hampir 4 tahun dengan alasan kekurangan anggaran. Selanjutnya Indonesia telah melunasi 9,4 miliar won pada November tahun lalu dan 41,7 miliar won pada Februari tahun ini, sehingga tagihan yang belum dilunasi mencapai 800 miliar won lebih.
Indonesia telah menginformasikan rencana pembayaran hingga akhir bulan Juni lalu, namun belum dilaksanakan hingga saat ini.