Pemerintah Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk memulangkan seorang pendeta Korea Selatan yang telah ditahan di Korea Utara selama sepuluh tahun.
Kementerian Unifikasi membuat seruan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (08/10), dengan mengatakan bahwa hari itu genap sepuluh tahun sejak misionaris Korea Selatan Kim Jung-wook ditangkap di Pyongyang pada tahun 2013 silam.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa 6 warga negara Korea Selatan, termasuk Kim, masih ditahan di Korea Utara untuk jangka waktu yang lama, dan mengutuk penahanan tersebut sebagai "ilegal dan tidak manusiawi."
Kementerian tersebut kemudian mendesak Pyongyang untuk segera mengembalikan warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara.
Kementerian juga menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan upayanya untuk mencari tahu keberadaan para tahanan dan mengupayakan pemulangan mereka melalui kerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat, dan menyatakan bahwa mereka telah membentuk gugus tugas terkait yang berada langsung di bawah Menteri Unifikasi pada bulan lalu.
Sebelumnya, misionaris Kim Jeong-wook ditangkap Korea Utara pada tahun 2013 lalu ketika melakukan kegiatan misionaris di daerah perbatasan antara Korea Utara dan Cina kemudian ditahan oleh Korea Utara dengan tuduhan menjadi mata-mata untuk badan intelijen Korea Selatan.