Resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait perang antara Israel dan Hamas gagal diadopsi karena veto dari Amerika Serikat (AS).
12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui draf resolusi tersebut, namun AS memvetonya karena dalam draf itu tidak mencantumkan isi bahwa Israel berhak membela diri melawan tindak terorisme.
Pendapat AS itu berbeda dengan negara-negara lain yang memberikan suara mendukung resolusi itu, meskipun menganggap bahwa draf tersebut masih belum lengkap.
Sementara itu diketahui bahwa Inggris dan Rusia abstain dalam proses tersebut.
Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward menyatakan bahwa rancangan resolusi perlu menjelaskan lebih rinci dan jelas tentang hak membela diri Israel.
Rusia yang mengajukan resolusi tersendiri dan abstain terhadap draf resolusi tersebut juga langsung menentang.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya mengatakan bahwa AS dinilai munafik dan menggunakan standar ganda yang membuktikan bahwa AS tidak sejalan dengan prinsip Dewan Keamanan PBB.
Namun meski demikian, seluruh negara anggota sepakat dan satu suara, tentang perlunya untuk mengambil langkah yang cepat dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan di wilayah Gaza.