Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) menganalisis pola aktivitas terkait pekerjaan palsu tenaga kerja teknologi informasi (IT) Korea Utara, dan mengeluarkan kewaspadaan bersama untuk menanggapi hal tersebut.
Kewaspadaan bersama tersebut dikeluarkan serempak oleh Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Nasional, Kepolisian Korea Selatan serta Kementerian Luar Negeri dan Biro Investigasi Federal AS pada hari Kamis (19/10).
Melalui kewaspadaan bersama itu, diberitahukan mengenai cara-cara baru yang digunakan oleh tenaga kerja IT Korea Utara untuk menyamarkan identitas mereka termasuk upaya pencegahan perekrutan tenaga kerja Korea Utara.
Menurut kewaspadaan bersama itu, perlu dicurigai mereka yang tidak mengikuti atau menghindari wawancara serta rapat melalui video, atau tidak sesuai tempat dan penampilan dalam video.
Selain itu, perlu dicurigai juga jika bahasa yang digunakan dalam resume tidak sesuai dengan daerah asalnya, penyerahan alamat perusahaan ekspedisi, bukan alamat rumah sebagai tempat menerima barang perusahaan, atau alamat yang diubah mendadak setelah dipekerjakan.
Korea Selatan dan AS merekomendasikan perusahaan IT agar melakukan pemeriksaan latar belakang secara menyeluruh terhadap calon karyawannya dan berhati-hati dalam memverifikasi akun serta alamat karyawan yang valid.
Bersama dengan hal itu, perusahaan juga diimbau untuk dapat mengambil langkah keamanan tambahan untuk melindungi jaringan perusahaan dan informasi rahasia.
Otoritas Korea Selatan dan AS menyatakan bahwa tenaga kerja IT Korea Utara memperoleh ratusan juta dolar AS dalam mata uang asing setiap tahun, dengan menyamarkan kewarganegaraan dan identitas mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Dimana sebagian besar dari pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai rezim Korea Utara dan pengembangan nuklir dan rudal.
Pemerintah Korea Selatan menambahkan bahwa tindakan mempekerjakan dan membayar tenaga kerja IT Korea Utara tidak hanya merugikan reputasi perusahaan namun juga dapat menghadapi krisis. Karena tenaga kerja IT Korea Utara dapat mengakses informasi rahasia perusahaan atau mencuri asetnya.
Dilanjutkan, bahwa pihak perusahaan IT harus waspada karena mungkin bertentangan dengan resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara dan hukum domestik Korea Selatan serta Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Korea Selatan dapat menjatuhkan sanksi kepada pihak yang mempekerjakan tenaga kerja Korea Utara tanpa izin pemerintah berdasarkan undang-undang pertukaran dan kolaborasi antar-Korea.