Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

WNA Yang Tinggal Di Korsel Lebih Dari 6 Bulan Akan Dapat Manfaat Asuransi Kesehatan Nasional

Write: 2023-10-26 15:18:32Update: 2023-10-26 15:31:24

WNA Yang Tinggal Di Korsel Lebih Dari 6 Bulan Akan Dapat Manfaat Asuransi Kesehatan Nasional

Photo : YONHAP News

Warga negara asing (WNA) yang tinggal di Korea Selatan harus menetap setidaknya selama 6 bulan untuk memenuhi syarat mendapatkan asuransi kesehatan nasional.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan dan Koperasi Asuransi Kesehatan Nasional mengatakan bahwa, amandemen UU Asuransi Kesehatan telah disahkan dalam sidang pleno Komite Kesehatan dan Kesejahteraan Majelis Nasional pada tanggal 21 September, dan saat ini sedang menjalani pembahasan di Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional.

Amandemen itu menambahkan ketentuan bahwa 'lebih dari 6 bulan sejak memasuki Korea Selatan' selain ketentuan seperti hubungan dengan pelanggan yang bekerja, serta persyaratan pendapatan dan properti sebagai syarat bagi WNA untuk menjadi tanggungan.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi dampak pemanfaatan asuransi kesehatan yang tidak tepat sasaran, di mana kerabat dari WNA yang bekerja di Korea Selatan datang hanya untuk menjalani operasi atau pengobatan dan kemudian pulang.

Amendemen akan diberlakukan paling cepat akhir bulan Januari tahun depan atau paling lambat awal bulan Maret setelah diloloskan sidang paripurna Majelis Nasional dan diumumkan.

Agar tidak ada pihak yang dirugikan, anak di bawah umur atau pasangannya, dan mereka yang telah mempunyai status penetapan seperti migran perkawinan, penduduk tetap, atau status belajar, dapat segera menerima manfaat asuransi kesehatan.

Tanggungan adalah seseorang yang bergantung pada anak-anaknya atau anggota keluarganya yang bekerja untuk mencari nafkah, dan saat ini tidak ada diskriminasi dalam menjadi tanggungan baik warga Korea Selatan maupun WNA. 

Neraca keuangan seluruh pelanggan asuransi kesehatan WNA mengalami surplus setiap tahunnya. Tahun lalu, Perusahaan Asuransi Kesehatan Nasional mencatatkan surplus sebesar 556 miliar won dalam pembiayaan asuransi kesehatan nasional untuk warga negara asing.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >