Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan pada hari Kamis (26/10) mengumumkan bahwa pihaknya memberikan gelar kehormatan kepada Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto sebagai 'Warga Kota Kehormatan' Seoul.
Walikota Seoul Oh Se-hoon telah menyerahkan langsung sertifikat kewargaan kehormatan Kota Seoul itu kepada Duta Besar Gandhi Sulistyanto di Balai Kota.
Mantan pengusaha itu dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan pada bulan November 2021 lalu dan masa jabatannya akan segera berakhir dua bulan kemudian.
Duta Besar Indonesia itu berupaya keras dalam menyediakan pasokan khusus untuk membantu Korea Selatan selama krisis urea dan memastikan pemulihan serta pertumbuhan kerja sama ekonomi antara Korea Selatan dan Indonesia pasca COVID-19.
Selama masa jabatannya, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Korea-Indonesia (CEPA) diberlakukan, manfaat ekspor game online dan konten budaya Seoul diperbanyak, serta banyak forum bisnis dan forum kewirausahaan pemuda antara kedua negara diadakan di Seoul.
Selain itu, dalam rangka peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea dan Indonesia tahun ini, ia berkontribusi besar dalam meningkatkan suasana harmonis persahabatan antara kedua negara, dengan menggelar berbagai acara peringatan dan membuat konten online terkait budaya Korea.
Duta Besar Gandi Sulistiyanto mempromosikan budaya Korea melalui saluran YouTube resmi KBRI dan akun Instagram pribadinya.
Pemerintah Kota Seoul menganugerahkan gelar 'Warga Kota Kehormatan' kepada tamu-tamu asing utama yang mengunjungi Kota Seoul atau warga asing yang telah tinggal di Seoul selama tiga tahun berturut-turut atau lebih dari lima tahun secara kumulatif.
Kota Seoul dan Jakarta telah menjalin hubungan persahabatan kota pada tahun 1984 dan terus melakukan pertukaran aktif di berbagai bidang, termasuk budaya, pertukaran antar-masyarakat, dan berbagi kebijakan penting selama 39 tahun.