Jumlah gaji riil mengalami penurunan selama enam bulan berturut-turut akibat kenaikan harga konsumen.
Menurut hasil survei Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan pada hari Selasa (31/10), jumlah gaji bulanan per satu orang pekerja mulai bulan Januari hingga Agustus mencapai 3.916.000 won dengan meningkat 2,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Namun, jumlah gaji riil mencapai 3.530.000 won dengan menurun 1,6% akibat kenaikan harga konsumen.
Penurunan jumlah gaji riil dapat diartikan bahwa rasio kenaikan harga konsumen lebih tinggi daripada rasio kenaikan gaji.
Jumlah gaji riil pada bulan Agustus mencapai 3.332.000 won dengan menurun 2,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu
Sementara itu, jumlah pekerja di perusahaan sampai bulan September tahun ini meningkat 310 ribu orang dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Jumlah pekerja di bidang manufaktur pada bulan September juga bertambah 26 ribu orang.
Sejalan dengan peningkatan jumlah pekerja di perusahaan, jumlah tempat kerja yang kosong turut menurun 5,2%, dan jumlah itu terus menurun sejak bulan Januari tahun ini.