Korea Selatan telah bergabung dalam perjanjian internasional untuk melindungi ekosistem laut.
Menurut Kementerian Luar Negeri di Seoul, bahwa pemerintah Korea Selatan telah menandatangani "Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional" di gedung Markas Besar PBB, New York, AS pada hari Selasa (31/10).
Demikian, Korea Selatan menjadi negara ke-83 yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian internasional tersebut.
Perjanjian “laut lepas” tersebut merupakan kesepakatan multinegara pertama yang bertujuan untuk menjaga keutuhan ekosistem laut dan melestarikan nilai keanekaragaman hayati laut di wilayah laut di luar yurisdiksi nasional, seperti laut lepas dan dasar laut dalam, yang mencakup sekitar dua pertiga luas lautan.
Kementerian mengatakan bahwa perjanjian itu justru adalah norma internasional yang maju ke level berikutnya untuk melindungi lingkungan laut secara bertanggung jawab.
Lebih lanjut dikatakan bahwa. jika perjanjian akan diberlakukan, maka tersedianya sistem dimana negara-negara akan dapat secara lebih efektif menanggapi secara bersama krisis global, seperti ekosistem laut yang semakin memburuk.