Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk melarang 'short selling' untuk sementara waktu hingga akhir Juni tahun depan.
Komisi Jasa Keuangan (FSC) mengumumkan keputusan tersebut pada hari Minggu (05/11), dan mengatakan bahwa larangan itu akan diterapkan pada semua saham di KOSPI, serta pasar-pasar KOSDAQ dan KONEX mulai hari Senin (06/11).
Short selling adalah sebuah strategi investasi atau perdagangan yang berspekulasi pada penurunan harga saham atau sekuritas, dimana para investor berdagang dengan saham pinjaman mereka dengan niat untuk membelinya kembali dan mengembalikannya dengan harga yang lebih murah. Keuntungannya berasal dari selisih harga yang mereka jual dan harga yang mereka beli kembali.
Sejauh ini, larangan tersebut telah diterapkan sebagian pada saham-saham yang termasuk dalam indeks KOSPI 200 dan indeks KOSDAQ 150.
FSC mengutip temuan meningkatnya short selling ilegal oleh bank-bank dan institusi investasi global, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik tersebut telah merusak pembentukan harga yang wajar.
Selama delapan bulan larangan tersebut, pemerintah berencana memperbaiki peraturan untuk mencegah terulangnya praktik-praktik ilegal dengan langkah awal dalam mengimplementasikan langkah-langkah yang mendorong "level playing field" bagi investor ritel dan institusi.
Pemerintah juga berencana untuk mendeteksi dan menghukum aktivitas short selling yang jelas, dengan melakukan investigasi komprehensif terhadap bank-bank investasi global, melalui sebuah unit khusus yang telah dibentuk pada hari Senin untuk tujuan tersebut.