Sehubungan dengan aturan sistem daur ulang produk sekali pakai, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menarik regulasi terkait gelas kertas, serta memperpanjang masa instruksi penggunaan sedotan plastik.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengumumkan revisi manajemen produk sekali pakai pada hari Selasa (07/11) menjelang berakhirnya masa instruksi selama satu tahun pada tanggal 23 November ini yang diberikan untuk meminimalkan kekacauan dari pihak-pihak terkait setelah pengumuman regulasi produk sekali pakai pada dua tahun lalu.
Terlebih dahulu, Kementerian Lingkungan Hidup mengecualikan gelas kertas dari subjek regulasi utama.
Pemerintah menjelaskan bahwa alasan regulasi itu ditarik karena restoran, kafe, dan lainnya terpaksa harus mempekerjakan tenaga manusia atau memasang fasilitas mencuci sejalan dengan larangan penggunaan gelas kertas.
Ditambahkan pula, kebanyakan negara di dunia menggunakan gelas plastik sekali pakai, sehingga pihaknya mengecualikan gelas kertas dari subjek larangan produk sekali pakai.
Namun, pemerintah tetap merekomendasikan atau mendukung agar pihak-pihak terkait dapat menggunakan gelas multiguna.
Selain itu, pemerintah memperpanjang masa instruksi terhadap penggunaan sedotan plastik dan mendorong pertumbuhan pasar produk yang dapat menggantikan sedotan plastik.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengar masukan dan pendapat dari para konsumen yang tidak nyaman dalam penggunaan sedotan kertas, serta pandangan dari pihak pengusaha yang mengeluhkan harga sedotan kertas lebih mahal 2,5 kali lipat daripada sedotan plastik.