Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Jumlah Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Korsel Tembus 20 Ribu Orang

Write: 2023-11-07 17:04:16Update: 2023-11-07 17:09:26

Jumlah Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Korsel Tembus 20 Ribu Orang

Photo : YONHAP News

Jumlah pelaku tindak pidana narkoba di Korea Selatan yang ditangkap hingga bulan September lalu tembus mencapai 20 ribu orang untuk pertama kali, setelah data statistik terkait dikumpulkan sejak 30 tahun lalu. 

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa jumlah pelaku kejahatan terkait narkoba mencapai 20.230 orang sampai bulan September tahun ini, dengan meningkat 47,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

Hal tersebut disebabkan karena aksi penyelundupan narkoba yang terus meningkat. 

Jumlah narkoba yang diselundupkan ke Korea Selatan bertambah hingga 561 kg pada tahun lalu dari yang sebelumnya 242 kg pada tahun 2020 lalu. Serta jumlahnya sampai bulan Agustus pada tahun 2023 ini mencapai 518 kg. 

Jumlah pelaku kejahatan warga negara asing juga meningkat secara drastis sebanyak 3 kali lipat dalam 5 tahun terakhir, yaitu 2.573 orang pada tahun lalu dari 948 orang pada tahun 2018 lalu. 

Kejaksaan Agung menggelar rapat kerja sama untuk memberantas narkoba ke-30 di Busan selama dua hari dengan menghadirkan 4 unit lembaga internasional dan 24 unit institut dari 22 negara di dunia. 

Jaksa Agung Lee Won-seok mengatakan bahwa, narkoba menghancurkan baik diri sendiri, maupun keluarga, tetangga, komunitas, negara hingga umat manusia, sehingga kerja sama antar-negara sangat dibutuhkan. 

Kejaksaan Agung Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya berupaya keras untuk mencegah penyelundupan narkoba ke dalam negeri Korea Selatan melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait, agar Korea Selatan bisa berstatus sebagai negara bebas narkoba.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >