Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Rabu (08/11) menunjuk mantan Hakim Agung Jo Hee-de, sebagai calon Ketua Mahkamah Agung yang baru.
Dalam pengarahan hari Rabu, Kepala Staf Kepresidenan Kim Dae-ki mengumumkan pencalonan terbaru untuk mantan hakim Mahkamah Agung tersebut.
Kepala Kim melanjutkan bahwa sebagai seorang hakim, calon Jo dinilai telah mengabdikan dirinya untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan keadilan. Ditambahkan pula bahwa Jo merupakan sosok yang telah ada di garis depan untuk melindungi hak-hak masyarakat kurang mampu dan minoritas.
Jo sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai hakim di pengadilan selama 27 tahun, dan pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung dari tahun 2014 hingga 2020.