Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

'RUU Amplop Kuning' Lolos Di Parlemen Karena PPP Memboikot Pemungutan Suara

Write: 2023-11-09 16:35:50Update: 2023-11-09 16:36:06

'RUU Amplop Kuning' Lolos Di Parlemen Karena PPP Memboikot Pemungutan Suara

Photo : YONHAP News

Majelis Nasional yang dikuasai partai oposisi pada hari Kamis (09/11) mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Penyesuaian Serikat Pekerja dan Hubungan Perburuhan yang dikenal sebagai "RUU Amplop Kuning".

RUU tersebut disahkan dengan 173 suara setuju dan 1 suara abstain, dengan semua anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memboikot pemungutan suara setelah memilih untuk tidak melanjutkan kampanye filibuster, dalam upaya untuk memblokir pengesahan revisi tersebut.

Revisi tersebut diketahui bertujuan untuk membatasi kemampuan perusahaan untuk mengajukan klaim terhadap serikat pekerja yang meminta kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi mogok kerja.

Meskipun RUU tersebut telah disahkan di parlemen, namun Presiden Yoon Suk Yeol masih dapat menggunakan hak vetonya, yang telah disarankan oleh partai koalisi.

Dengan mayoritas dua pertiga di parlemen yang diperlukan untuk mengesampingkan veto Presiden, maka Partai Demokrat tidak memiliki jumlah yang cukup untuk secara sepihak mencapai 199 anggota parlemen yang dibutuhkan dalam 298 anggota parlemen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >