Korea Selatan akan menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif, badan pembuat keputusan-keputusan penting UNESCO, hingga tahun 2027 mendatang.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memaparkan pada hari Kamis (16/11) bahwa Korea Selatan terpilih sebagai negara anggota Dewan Ekskutif UNESCO periode 2023-2027 dalam Sidang UMUM UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada hari Rabu (15/11) waktu setempat.
Dewan Eksekutif UNESCO merupakan badan pembuat keputusan-keputusan penting, yang mempertimbangkan dan memutuskan proyek-proyek besar UNESCO dan terdiri dari 58 dari 194 negara anggota.
Sejak pertama kali terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif pada tahun 1987, Korea Selatan terus menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif, kecuali satu periode yakni 2003-2007.
Kementerian Luar Negeri menyatakan, terpilihnya sebagai anggota Dewan Eksekutif untuk kelima kalinya secara berturut-turut berarti bahwa negara-negara anggota telah menilai tinggi upaya Korea Selatan untuk meningkatkan kesempatan pendidikan berkualitas dan memperkuat implementasi Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.
Dilanjutkan, Korea Selatan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai diskusi di UNESCO untuk mencapai tujuan UNESCO, yaitu perdamaian dunia dan kemakmuran bersama bagi umat manusia.