Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Lee Jae-yong Dijatuhi Denda 500 Juta Won dan Hukuman 5 Tahun Penjara

Write: 2023-11-17 16:49:28Update: 2023-11-17 17:28:56

Lee Jae-yong Dijatuhi Denda 500 Juta Won dan Hukuman 5 Tahun Penjara

Photo : YONHAP News

Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan hukuman denda 500 juta Won dan hukuman 5 tahun penjara kepada Ketua Samsung Elecronics Lee Jae-yong atas kasus kecurangan praktek akuntansi serta penggabungan perusahaan Samsung Cooperation dan Cheil Industries. 

Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuka proses pengadilan terakhir terhadap 14 pejabat tinggi Samsung, termasuk Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong, yang didakwa dengan tuduhan pelanggaran UU Pasar Modal pada hari Jumat(17/11). 

Kejaksaan menilai para terdakwa telah merusak fondasi pasar modal untuk memudahkan suksesi kepemimpinan secara ilegal.

Ketua Lee dituduh melanggar UU Pasar Modal, melakukan manipulasi laporan keuangan Samsung Biologics, dan melanggar UU Audit dan Inspeksi Eksternal. 

Lee melakukan penggabungan yang merugikan bagi Samsung Coorporation dengan memanipulasi harga saham Cheil Industries, dimana Lee merupakan pemegang saham terbesarnya. Lee juga dituduh melakukan manipulasi laporan keuangan senilai 4 triliun won dari Samsung Biologics, yang merupakan anak perusahaan Cheil Industries. 

Pihak Lee Jae-yong membantah semua tuduhan dengan alasan tindakannya merupakan tindakan manajemen yang normal dan rasional. 

Keputusan terakhir akan ditetapkan pengadilan di awal tahun depan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >