Jaksa menggerebek kantor pendiri Kakao Corporation, Kim Beom-su, atas dugaan manipulasi saham dalam akuisisi perusahaan terhadap SM Entertainment.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengirimkan jaksa dan penyelidik ke kantor tersebut pada hari Rabu (22/11) untuk menyita bukti-bukti terkait.
Sebelumnya, Jasa Pengawas Keuangan (FSS) merujuk Kim, CEO Kakao Hong Eun-taek, co-CEO Kakao Entertainment Lee Jin-soo dan Kim Sung-soo, dan pengacara yang memberikan konsultasi hukum kepada jaksa dengan sebuah rekomendasi dakwaan.
Manajemen perusahaan diduga menggelembungkan harga saham SM, salah satu perusahaan manajemen K-pop utama di Korea Selatan, dalam upaya untuk menghalangi pengambilalihan awal tahun ini oleh Hybe, perusahaan induk untuk agensi manajemen BTS, BigHit.
Kakao dicurigai bersekongkol dengan operator dana ekuitas swasta untuk menyuntikkan dana sekitar 240 miliar won, atau sekitar 185 juta dolar AS, ke dalam pasar, sehingga melebihi 120 ribu won per saham yang ditawarkan Hybe kepada para pemegang saham kecil.
Hybe akhirnya menangguhkan penawaran tersebut, sehingga Kakao dan anak perusahaannya dapat bersama-sama mendapatkan hampir 40% saham di SM untuk mendapatkan kendali manajemen. Kakao juga dituduh gagal memenuhi pernyataan wajib tentang akuisisi saham mereka.
Jaksa sebelumnya telah mendakwa kepala investasi Kakao, Bae Jae-hyun, atas dugaan perannya dalam kasus ini.