Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk lebih memperketat pengendalian penyalahgunaan obat-obatan medis seperti obat-obatan terlarang dan fentanil.
Untuk mencegah pasokan obat-obatan terlarang ke dalam negeri, pemerintah akan menerapkan alat pemindai eletronik yang dapat mendeteksi hingga jumlah kecil obat-obatan terlarang di semua bandara dan pelabuhan di seluruh negeri.
Pemerintah mengadakan sebuah pertemuan Dewan Penanggulangan Narkotika ke-tujuh pada hari Rabu (22/11) untuk membahas langkah-langkah terkait dalam memberantas narkoba.
Pertama-tama, pemerintah mengungkapkan akan berfokus pada pencegahan penyelundupan narkoba mulai dari perbatasan negara, sebagaimana sebagian besar penyitaan narkoba dalam negeri berawal dengan penyelundupan dari luar negeri.
Untuk itu, tingkat pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri akan meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Termasuk seluruh pelancong yang datang dari negara-negara yang memiliki peredaran narkoba tinggi, akan diperiksa dengan teliti dengan pemeriksaan bagasi secara keseluruhan sesaat turun dari pesawat.
Adapun kargo internasional yang berasal dari negara-negara dengan risiko narkoba tinggi, juga akan dilakukan pemeriksaan intensif.
Pemerintah juga akan berupaya untuk memperbaiki sistem untuk mencegah penyalahgunaan jenis obat-obatan berbahaya yang dikategorikan dalam obat-obatan medis. Misalnya, dokter akan memiliki kewajiban untuk mengonfirmasi riwayat pasien yang sudah pernah menerima resep atau obat-obatan seperti 'fentanil' di rumah sakit lain.