Kantor Kepresidenan Korea Selatan telah mengumumkan rencana restrukturisasi untuk membuat jabatan baru, yaitu Ketua Kantor Kebijakan yang akan menangani kebijakan bersama Kantor Sekretariat dan Badan Keamanan Nasional.
Sekretaris senior perencanaan urusan pemerintahan Lee Kwan-seop diangkat menjadi Ketua Kantor Kebijakan dan menjalani tugas barunya terhitung mulai hari Kamis (30/11).
Kepala Humas Presiden, Kim Eun-hye menyampaikan bahwa pembuatan jabatan baru tersebut untuk meningkatkan kecepatan pelaksanaan kebijakan dengan memperkuat fungsi konsultasi dan koordinasi dengan kabinet dan partai, serta memantau kehidupan masyarakat dengan mencermati kebijakan ekonomi dengan lebih mendalam.
Dengan demikian Kantor Kepresidenan telah direstrukturisasi menjadi tiga divisi, yaitu Kantor Sekretariat, Badan Keamanan Nasional, dan Kantor Kebijakan.
Ketua Kantor Kebijakan akan mengurus Kantor Sekretaris Senior untuk Urusan Ekonomi dan Sosial, serta Kantor Sekretaris Senior untuk Sains dan Teknologi yang akan dibentuk pada awal tahun depan.
Sejalan dengan tersebut, Kantor Kepresidenan akan melakukan pengangkatan personel tingkat sekretaris senior dalam waktu dekat.
Dikabarkan pula, seluruh sekretaris senior akan diganti kecuali Kepala Sekretaris Kepresidenan Kim Dae-ki dan Ketua Kantor Kebijakan yang baru diangkat.
Selain itu, dalam menghadapi pemilihan umum tahun depan, Kantor Kepresidenan segera akan mengumumkan perombakan kabinet yang akan menggantikan menteri-menteri utama.