Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan hingga Februari 2024 mendatang, untuk merefleksikan kenaikan harga minyak dunia serta meringankan beban masyarakat.
Menteri Keuangan Korea Selatan, Choo Kyung-ho mengungkapkan keputusan tersebut pada hari Selasa (12/12) saat dirinya bertemu dengan media di Sejong karena pengurangan pajak tersebut akan berakhir pada akhir bulan ini.
Sebagai hasilnya, pemotongan pajak bahan bakar sebesar 25% untuk bensin dan 37% untuk diesel dan LPG akan tetap berlaku hingga Februari mendatang.
Penurunan harga tersebut telah berlaku untuk bensin sejak Januari dan untuk diesel dan LPG sejak Juli tahun lalu.
Choo mengatakan bahwa pemerintah menyimpulkan terdapat kebutuhan untuk memantau lebih lanjut berbagai faktor karena suplai dan permintaan minyak terus mengalami banyak ketidakpastian.
Saat ditanya apakah langkah terakhir ini dibuat dengan mempertimbangkan pemilihan umum bulan April mendatang, Choo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak bahan bakar selama dua bulan dan bukan empat atau enam bulan untuk menghindari kesalahpahaman seperti itu.