Mulai hari Jumat (15/12), pemerintah Korea Selatan akan menambah cakupan perawatan medis jarak jauh hingga di malam hari dan akhir pekan.
Menurut Kementerian Kesehatan, uji coba tambahan ini akan memungkinkan fasilitas medis untuk memberikan resep perawatan "tanpa tatap muka" kepada pasien pertama dari segala usia setelah pukul 18.00 pada hari kerja dan akhir pekan, yang sebelumnya hanya terbatas pada siang hari untuk pasien di bawah usia 18 tahun.
Pasien yang belum pernah menerima perawatan tatap muka dalam enam bulan terakhir akan diizinkan untuk mendapatkan perawatan tanpa tatap muka, apa pun penyakitnya.
Namun, pengiriman obat yang diresepkan dilarang kecuali untuk pasien yang tinggal di pulau atau di daerah terpencil, pasien jangka panjang yang berusia di atas 65 tahun, mereka yang memiliki disabilitas, penyakit menular, atau penyakit langka.
Meski demikian, perawatan tatap muka akan tetap menjadi persyaratan untuk narkotika, obat-obatan yang disalahgunakan, dan pil pencegah kehamilan.
Sementara itu, permintaan dokter untuk konsultasi tatap muka bagi pasien yang dianggap tidak cocok untuk perawatan tanpa tatap muka tidak akan dianggap sebagai penolakan perawatan.