Peraturan Hak Asasi Manusia (HAM) Siswa di Seoul yang saat ini sedang dalam proses pencabutan oleh Majelis Kota Seoul, akan tetap dipertahankan untuk sementara waktu, sesuai dengan keputusan Pengadilan Administratif Seoul.
Pada bulan Maret lalu, Ketua Majelis Kota Seoul Kim Hyeon-ki mengusulkan rancangan untuk mencabut Peraturan HAM Siswa di Seoul, serta 260 unit badan sipil mengajukan gugatan untuk membatalkan pencabutan peraturan tersebut sambil memohon penghentian pelaksanaan proses pencabutan peraturan.
Keputusan tersebut berlaku sampai hasil gugatan untuk membatalkan pencabutan Peraturan HAM Siswa di Seoul diputuskan.
Majelis Kota Seoul menyatakan penyesalannya atas keputusan pengadilan karena keputusan itu dinilai justru mengganggu pengembangan otonomi daerah.
Inspektur Dinas Pendidikan Seoul, Cho Hee-yeon yang tengah melakukan demonstrasi tunggal sejak tanggal 13 Desember lalu, menggelar jumpa pers terkait hal tersebut pada hari Selasa (19/12) untuk menolak rencana pencabutan Peraturan HAM Siswa di Seoul.
Cho mengeluarkan pernyataan bersama dari Inspektur Dinas Pendidikan di 8 kota dan provinsi, serta meminta kepada Majelis Kota Seoul untuk segera menghentikan pembahasan pencabutan Peraturan HAM Siswa di Seoul.