Kedepannya, layanan pengasuhan anak darurat saat orang tua membutuhkan penitipan anak secara mendadak, dapat diajukan hingga dua jam sebelumnya.
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea mengumumkan bahwa mulai hari Rabu (20/12) ini, layanan percobaan penitipan anak darurat dalam jangka pendek telah bisa dimanfaatkan oleh para orang tua yang membutuhkan. Layanan itu dibuat untuk mengisi kesenjangan perawatan anak bagi pasangan yang bekerja, lembur, atau perjalanan bisnis yang mendadak.
Hingga saat ini, layanan tersebut dapat dimanfaatkan hingga 4 jam sebelum layanan dimulai, namun ke depannya akan berubah menjadi hingga 2 jam.
Sementara itu, kementerian menuturkan bahwa pihaknya memutuskan untuk menyalurkan anggaran untuk membantu layanan pengasuhan anak di tahun depan sebanyak 467,9 miliar won, naik 32% dibandingkan anggaran tahun ini.