Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Amerika Serikat (AS), dan Jepang dengan keras mengecam provokasi rudal Korea Utara melalui pernyataan bersama.
Dalam pernyataan bersama yang diumumkan pada hari Kamis (21/12), ketiga menteri mengatakan, mereka dengan keras mengecam peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara pada tanggal 17 dan 18 November, dan provokasi berkelanjutan yang mengancam perdamaian serta keamanan di Semenanjung Korea dan masyarakat internasional, hingga melemahkan sistem non-proliferasi internasional.
Dilanjutkan, bahwa peluncuran rudal kali ini tidak diumumkan sebelumnya sehingga mengancam keselamatan penerbangan sipil dan navigasi di wilayah sekitar.
Ketiga menteri itu juga menambahkan bahwa peluncuran rudal balistik Korea Utara dengan sengaja melanggar sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB. Dimana semua negara perlu untuk memenuhi resolusi PBB yang melarang Korea Utara memperoleh teknologi dan material untuk mengembangkan program rudal secara ilegal.
AS melalui pernyataan bersama itu, mengonfirmasi kembali bahwa komitmen pertahanan AS terhadap Korea Selatan dan Jepang sangat kuat dan didukung oleh berbagai dukungan kemampuan, termasuk nuklir.
Dalam kesempatan yang sama, Ketiga negara itu menyambut pembagian informasi peringatan terkait rudal Korea Utara secara real-time yang telah dimulai pada 19 Desember dan pembentukan rencana latihan trilateral.
Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa pengembangan senjata pemusnah massal dan program rudal balistik ilegal Korea Utara berkaitan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia di rezim komunis itu.
Mereka menyesalkan keputusan rezim Korea Utara yang mengalihkan sumber daya yang terbatas untuk program pengembangan senjata bukan untuk rakyatnya.
Sejak dikeluarkannya pernyataan bersama pada Februari 2022 setelah lima tahun, Menlu Korsel, AS, dan Jepang berturut-turut mengumumkan pernyataan untuk mengkritik provokasi Pyongyang serta transaksi senjata antara Korea Utara dan Rusia dalam Pemerintahan Yoon Suk Yeol.