Pelaku vandalisme yang merusak tembok Istana Gyeongbokgung di Seoul diduga menerima instruksi untuk merusak patung Raja Sejong di Alun-alun Gwanghwamun.
Menurut informasi dari kepolisian pada hari Kamis (21/12), tersangka berusia 17 tahun bermarga Lim menghubungi seseorang yang diidentifikasi sebagai "Ketua Tim Lee" yang menawarkan tiga juta won, atau sekitar 23.000 dolar AS, di ruang obrolan Telegram untuk siapa saja yang menginginkan pekerjaan.
Lim diduga diperintahkan untuk melukis grafiti di istana dan area lainnya pada pukul 2 pagi pada tanggal 16 Desember, dengan dua kali transfer sebesar 50 ribu won ke rekening banknya sebagai uang muka dan penggantian ongkos taksi.
Tersangka kemudian diperintahkan untuk menyemprotkan cat pada patung di alun-alun terdekat, namun tidak mengikuti instruksi tersebut, dengan alasan keamanan yang terlalu ketat. Pacar Lim yang berusia 16 tahun, bermarga Kim, yang juga ditangkap, dibebaskan karena tidak terlibat.