Pemerintah Seoul mengatakan posisinya untuk tidak mengubah larangan impor produk makanan laut dari total 8 perfektur Jepang di sekitar PLTN Fukushima, setelah Tokyo mengumumkan rencana untuk meningkatkan ekspor kerang ke Korea Selatan dan wilayah-wilayah lainnya.
Wakil Pertama Menteri urusan Kebijakan dan Koordinasi Pemerintah Park Gu-yeon mengungkapkan pada hari Selasa (26/12) bahwa rencana Tokyo tersebut justru diumumkan secara sepihak, sementara larangan Seoul terhadap impor makanan laut dari 8 prefektur Jepang akan tetap berlaku.
Wakil Menteri Park melanjutkan bahwa pengujian radiasi dilakukan setiap kali impor makanan laut, termasuk kerang, yang dikirimkan dari wilayah lainnya di Jepang, dan sertifikat nuklida diminta setelah terdeteksi adanya jejak radiasi.
Sebelumnya, Tokyo dilaporkan menyampaikan rencana untuk mengalihkan negara eksportir kerang ke Korea Selatan, Uni Eropa dan wilayah lain, seiring dengan turunnya pengiriman hasil makanan laut, di tengah larangan besar-besaran Beijing terhadap impor makanan laut Jepang sejak bulan Agustus lalu, ketika Tokyo mulai membuang air limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke laut.