Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Korea Selatan mengumumkan pada hari Selasa (26/12), bahwa perbaikan pada prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara sedang dipertimbangkan menjelang pemilihan umum bulan April tahun depan.
Dalam sebuah siaran pers, Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) mengatakan bahwa penambahan prosedur penghitungan manual sedang dikaji untuk memperkuat keandalan proses penghitungan suara.
Surat suara saat ini disortir oleh mesin dan diperiksa oleh petugas di loket pemeriksaan. Perubahan ini akan menambahkan penghitungan manual sebelum penyortiran dengan mesin pemungutan suara.
Bawaslu kemudian membantah laporan media bahwa mesin secara keliru memproses suara yang tidak sah sebagai suara yang sah dalam gelaran pemilu sebelumnya.
Sambil menekankan bahwa keakuratan mesin telah terbukti dalam berbagai kesempatan, disebutkan pula penghitungan manual sedang dipertimbangkan untuk pemilu ke-22 pada bulan April sehubungan dengan kontroversi mengenai keakuratan sistem tersebut.