Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Menjatuhkan Sanksi Kepada 8 Warga Korut Atas Peluncuran Rudal Balistik

Write: 2023-12-27 10:19:36Update: 2023-12-27 10:20:57

Korsel Menjatuhkan Sanksi Kepada 8 Warga Korut Atas Peluncuran Rudal Balistik

Photo : KBS News

Korea Selatan telah menjatuhkan sanksi baru terhadap 8 orang yang terlibat dalam mengamankan dana untuk program nuklir dan rudal Korea Utara sebagai tanggapan atas peluncuran rudal balistik jarak jauh Korut pada hari Senin (18/12) lalu.

Menurut Kementerian Luar Negeri Seoul pada hari Rabu (27/12), orang-orang yang dikenai sanksi termasuk Ri Chang-ho, Direktur Biro Umum Pengintaian (RGB), badan intelijen luar negeri utama Korea Utara.

Kementerian tersebut mencantumkan Ri atas perannya sebagai kepala RBG, yang berada di belakang kelompok peretasan siber Korea Utara seperti Kimsuky, Lazarus, dan Andariel, serta keterlibatannya dalam pencurian teknologi dan akuisisi mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal.

Pada bulan April, Komite Sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB merekomendasikan agar Ri dijatuhi sanksi karena memimpin RGB, yang sudah ditetapkan.

Kementerian tersebut selanjutnya mengatakan bahwa 7 orang lainnya yang disebutkan terlibat dalam menghasilkan keuntungan dengan memperdagangkan bahan-bahan yang diperlukan untuk produksi senjata dan mendanai program nuklir dan rudal rezim tersebut.

Ini adalah sanksi independen Seoul yang ke-12 terhadap Korea Utara dalam tahun ini dan yang ke-14 sejak pemerintahan Yoon Suk Yeol.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >