Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan serangkaian tindakan darurat untuk mengurangi polusi debu halus di Seoul dan daerah sekitarnya untuk pertama kalinya pada musim dingin ini.
Langkah-langkah darurat Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengurangi debu halus mulai berlaku sejak pukul 6 pagi hingga 9 malam pada hari Kamis (28/12), termasuk larangan mengemudi secara bergantian untuk lembaga-lembaga publik di Seoul, Incheon, dan Provinsi Gyeonggi.
Langkah-langkah ini mulai berlaku ketika konsentrasi debu ultra halus rata-rata diperkirakan melampaui 50 mikrogram per meter kubik pada hari berikutnya.
Sejalan dengan langkah-langkah tersebut, kendaraan beremisi tingkat lima akan dilarang beroperasi di Seoul dan daerah sekitarnya, sementara lokasi konstruksi akan diminta untuk mengurangi operasi dan menggunakan penutup kedap debu untuk mencegah partikel di udara.
Pembangkit listrik tenaga batu bara juga harus membatasi atau menghentikan operasinya.
Seoul, Incheon, Provinsi Gyeonggi, Sejong dan Provinsi Chungcheong Selatan akan mencapai tingkat debu ultra halus yang "buruk" dengan konsentrasi yang diperkirakan akan melebihi 50 mikrogram per meter kubik.