Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Memulai Masa Jabatan 2 Tahun Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

Write: 2024-01-02 09:58:26Update: 2024-01-02 10:05:36

Korsel Memulai Masa Jabatan 2 Tahun Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

Photo : YONHAP News

Korea Selatan memulai masa jabatan dua tahun sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Senin (01/01).

Ini adalah ketiga kalinya Korea Selatan menjadi salah satu dari sepuluh anggota terpilih, setelah tahun 1996 dan 2013 silam.

Anggota tidak tetap DK PBB dijamin untuk memiliki status yang sama dengan anggota tetap, kecuali hak veto, dan memiliki hak untuk mengadakan pertemuan ketika mereka menjabat sebagai ketua. 

Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menggunakan wewenang tersebut untuk meningkatkan kesadaran global akan provokasi Korea Utara dan pelanggaran hak asasi manusia, serta memimpin Dewan untuk menanggapi keamanan siber serta berbagai isu lainnya. 

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mencatat meningkatnya peran anggota tidak tetap di tengah konflik di antara anggota tetap, dan mengatakan bahwa menjadi penting bagi anggota tidak tetap untuk mengajak rekan-rekan tetap mereka dan menciptakan terobosan.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa selama dua tahun, Korea Selatan akan memainkan peran yang bertanggung jawab dalam memastikan bahwa DK PBB menanggapi secara efektif isu-isu besar seperti masalah Korea Utara, krisis Ukraina dan konflik Israel-Hamas.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >