Empat partai oposisi menggelar aksi demo di Majelis Nasional Korea setelah Presiden Yoon Suk Yeol meminta kepada parlemen untuk mempertimbangkan kembali 2 'RUU Jaksa Khusus'.
Ketua Fraksi Patai Demokrat Korea (DP) Hong Ihk-pyo mengatakan bahwa keadilan dan kebenaran runtuh pada hari ini karena presiden dan anggota sidang kabinet yang harusnya bekerja demi negara berdasarkan konstitusi, menolak permintaan masyarakat.
Hong mengkritik kantor kepresidenan yang menyebut 2 RUU Jaksa Khusus sebagai undang-undang jahat untuk memanipulasi opini publik menjelang pemilihan umum.
Ditambahkan pula, 2 RUU Jaksa Khusus telah diserahkan ke Majelis Nasional mulai bulan April tahun lalu, dan jika RUU tersebut dibahas pada waktu itu, maka hal tersebut telah dituntaskan pada tahun lalu.
Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) juga mengkritik niat DP yang meminta keputusan atas sengketa yurisdiksi terhadap 2 RUU Jaksa Khusus untuk menunda pemungutan suara kembali.
Menurut PPP, pemungutan suara kembali harus dilaksanakan dalam sidang paripurna tanggal 9 Januari mendatang untuk mencegah kekerasan partai oposisi.