Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Rasio Pekerja Bukan Penerima Upah di Korsel Mencapai 23,5%

Write: 2024-01-08 14:41:33Update: 2024-01-08 14:59:02

Rasio Pekerja Bukan Penerima Upah di Korsel Mencapai 23,5%

Photo : YONHAP News

Di antara total angkatan kerja di Korea Selatan, proporsi jumlah pekerja bukan penerima upah, seperti pekerja mandiri atau wiraswasta dinyatakan berada di peringkat ketujuh terbanyak, di antara negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). 
 
Persentase itu justru semakin menurun selama lebih dari 20 tahun sejak krisis moneter dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 1998, namun jumlah terbaru itu masih lebih dari tiga kali lipat dari angka Amerika Serikat, dan lebih dari dua kali lipat dari angka Jepang. 
 
Melihat laporan dari Badan Statistik Korea dan OECD pada hari Senin (08/01), jumlah pekerja bukan penerima upah, termasuk wiraswasta mencapai 6,588 juta pada tahun 2022, atau mencakup 23,5% dari total angkatan kerja sebanyak 28,89 juta orang.

Rasio tersebut merupakan yang terendah sejak data terkait mulai dikumpulkan pada tahun 1963, sebagaimana angka itu mencapai puncaknya pada 69,3% di tahun 1964, sebelum turun di bawah 50% untuk pertama kalinya di tahun 1984 dan bahkan turun di bawah 30% pada tahun 2009 selama krisis keuangan global. 

Pekerja bukan penerima upah mencakup keluarga wiraswasta dan kerbat yang bekerja tanpa menerima imbalan di usaha wiraswasta mereka.

Adapun rasio tersebut mengalami penurunan selama 24 tahun berturut-turut dari 1999 hingga 2022, karena jumlah pekerja bukan penerima upah yang berpindah ke pekerja penerima upah meningkat, seiring dengan meningkatnya lowongan kerja di perusahaan.  ​

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >