Rancangan Undang Undang Pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Antariksa yang berperan seperti Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) diloloskan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea hari Selasa (09/11).
RUU tersebut diajukan sesuai dengan janji Presiden Yoon Suk Yeol yang akan membangun menara pengontrol nasional untuk mengembangkan bidang luar angkasa, serta diloloskan di Majelis Nasional Korea untuk pertama kali dalam 9 bulan setelah diajukan pada bulan April tahun lalu.
Dirjen Antariksa Korea Selatan diperkirakan akan mulai dibangun pada bulan Mei atau Juni di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan.
Menurut RUU tersebut, Dirjen Antariksa Korea Selatan akan berada di bawah naungan Menteri Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi, serta dikontrol oleh Komisi Antariksa Nasional langsung di bawah Presiden.
Dengan demikian, Institut Riset Luar Angkasa Korea (KARI) dan Korea Astronomy and Space Science Institute (KASI) akan berada di bawah Dirjen Antariksa Korea Selatan.
Sementara itu, Presiden Yoon akan menjadi Ketua Komisi Antariksa Nasional sebagai pengganti Perdana Menteri.