Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

2 Terdakwa Kasus Disinfektan Pelembab Udara Berbahaya, Diputuskan Bersalah

Write: 2024-01-11 17:47:21Update: 2024-01-11 17:56:39

2 Terdakwa Kasus Disinfektan Pelembab Udara Berbahaya, Diputuskan Bersalah

Photo : KBS News

Mantan CEO SK Chemicals dan Aekyung Industries, yang didakwa atas tuduhan memproduksi dan menjual disinfektan pelembab udara yang berbahaya, diputuskan bersalah dalam persidangan kedua, meskipun pada persidangan sebelumnya dinyatakan tidak bersalah. 

Divisi Kriminal di Pengadilan Tinggi Distrik Seoul mengambil keputusan pada hari Kamis (11/01) bahwa mantan CEO SK Chemicals Hong Jee-ho dan mantan pemimpin Aegyung Industries Ahn Yong-chan divonis hukuman penjara enam tahun. Namun untuk menjamin hak terdakwa dari pembelaan, maka tidak dilakukan penahanan langsung saat di pengadilan.

Pengadilan Seoul menentang keputusan pengadilan sebelumnya dengan mengatakan, bahwa keputusan dua terdakwa untuk menjual dibuat tanpa adanya uji keamanan apa pun. Sehingga kelalaian dalam pekerjaan yang dilaporkan dalam dakwaan semunya diakui. 

Hong dan Ahn didakwa pada bulan Juli 2019 atas tuduhan keterlibatan dalam produksi dan penjualan 'Humidifier Mate', disinfektan pelembab udara yang mengandung bahan kimia beracun seperti chloromethylisothiazolinone (CMIT) dan methylisothiazolinone (MIT).

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >