Menjelang pemeriksaan kondisi HAM di Cina oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tanggal 23 Januari mendatang, Korea Selatan menyampaikan pertanyaan tertulis pertama untuk pemerintah Cina.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Tae-yul menyatakan pada hari Kamis (11/01) bahwa pihaknya telah mengirimkan pertanyaan tertulis pertama mengenai Universal Periodic Review (UPR) terhadap Cina oleh PBB.
Di dalam pertanyaan tertulis itu, Korea Selatan menanyakan tentang langkah perlindungan atau dukungan terhadap kalangan pengungsi luar negeri termasuk Korea Utara, seperti proses permintaan pengungsi, langkah perlindungan dan dukungan, khususnya terhadap kalangan wanita yang berasal dari luar negeri termasuk Korea Utara dari risiko perdagangan manusia, pernikahan yang dipaksa, dan risiko lainnya.
Tidak hanya itu, langkah dukungan terhadap anak yang dilahirkan di Cina oleh kalangan wanita yang berasal dari luar negeri termasuk Korea Utara pun turut dipertanyakan.
Sistem UPR yang dilaksanakan sejak tahun 2008 lalu merupakan sistem dimana 193 negara anggota PBB menerima pemeriksaan mengenai kondisi HAM negara sendiri oleh negara lain setiap empat setengah tahun.
Seluruh anggota PBB telah menerima pemeriksaan sebanyak tiga kali, dan pemeriksaan keempat dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu.
Masing-masing negara anggota bisa mengirimkan pertanyaan secara lebih awal kepada negara yang menerima pemeriksaan, dan pengiriman pertanyaan tertulis oleh Korea Selatan ke Cina merupakan kali pertama.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan tengah mempertimbangkan apakah mereka menyebutkan masalah pembelot Korea Utara di pertanyaan langsung terhadap Cina yang digelar di Jenewa, Swiss pada tanggal 23 Januari mendatang.
Di dalam pertanyaan langsung, diperkirakan Korea Selatan akan menyebutkan pemulangan paksa pembelot ke Korea Utara, penindasan terhadap kalangan minoritas di wilayah Xinjiang dan Tibet, jaminan kebebasan ekspresi, hingga pemantauan terhadap warga sipil terhadap pemerintah Cina.