Provinsi Pemerintahan Mandiri Khusus Jeolla Utara diresmikan sebagai provinsi pemerintahan mandiri khusus ketiga di Korea Selatan pada hari Kamis (18/01), setelah Provinsi Jeju dan Gangwon.
Upacara peresmian yang diadakan di Korea Sound Culture Center di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara pada hari Kamis itu, dihadiri sekitar 2.000 tamu undangan dan pejabat, termasuk Presiden Yoon Suk Yeol, Gubernur Provinsi Jeolla Utara Kim Kwan-young, pejabat pemerintah dan pemerintah metropolitan, serta masyarakat Jeolla Utara.
Presiden Yoon berjanji akan memberikan perhatiannya untuk memastikan bahwa Jeolla Utara dapat mencapai perkembangan yang pesat dan membawa kesuksesan bagi Korea Selatan.
Ia juga menekankan bahwa dirinya akan mendukung industri masa depan Jeolla Utara sebagai kota ekonomi kehidupan global, termasuk kawasan pertanian dan bio-industri yang akan menjadi basis kedaulatan pangan, industri biokonvergensi, industri kendaraan bergerak nirawak, baterai sekunder, dan Sekolah K-Pop Internasional.
Gubernur Provinsi Jeolla Utara Kim Kwan-young mengatakan, bahwa jalan yang diambil Jeolla Utara akan menjadi masa depan Korea Selatan dan membuka era daerah yang sungguh-sungguh dengan membuat Provinsi Pemerintahan Mandiri Khusus Jeolla Utara yang menjamin desentralisasi lokal yang praktis.
Nama Jeolla Utara diubah untuk pertama kalinya dalam 128 tahun sejak Provinsi Jeolla dibagi menjadi Jeolla Selatan dan Jeolla Utara pada tahun 1896 silam.
Berdasarkan Undang-Undang, Provinsi Pemerintahan Mandiri Khusus Jeolla Utara telah menjadi sebuah pemerintahan daerah metropolitan yang mandiri dan mampu mengambil keputusan kebijakan secara independen.