Perusahaan baja Korea Selatan, POSCO akan menerapkan sistem kerja 4 hari seminggu setiap dua minggu sekali untuk pertama kalinya di Korea Selatan, yang akan mulai berlaku pada tanggal 22 Januari mendatang.
Dalam sistem tersebut, jika seorang karyawan bekerja selama 80 jam dalam dua minggu, maka ia berhak untuk mendapatkan 1 hari libur pada hari Jumat minggu kedua.
Pada saat ini, karyawan di POSCO melakukan kerja selama 40 jam seminggu mulai pukul 08.00 hingga 17.00 untuk hari Senin hingga Jumat.
Menurut sistem kerja 4 hari seminggu setiap dua minggu tersebut, apabila seorang karyawan memenuhi jam kerja selama 80 jam mulai dari tanggal 22 Januari hingga 1 Februari mendatang, maka ia dapat libur pada tanggal 2 Februari mendatang.
Namun, para pekerja pabrik baja di wilayah Pohang dan Gwangyang yang bekerja secara bergantian tidak akan diterapkan sistem kerja alternatif baru tersebut.