Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Izin Perekrutan Pekerja WNA Tahap Pertama Akan Dimulai 29 Januari

Write: 2024-01-19 15:31:32Update: 2024-01-19 15:32:24

Izin Perekrutan Pekerja WNA Tahap Pertama Akan Dimulai 29 Januari

Photo : YONHAP News

Sehubungan dengan penerapan visa kerja non-profesional 'E-9' bagi warga negara asing (WNA), izin perekrutan bagi WNA akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Januari mendatang. 

Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (19/01) bahwa permintaan izin perekrutan bagi WNA pertama tahun ini akan dimulai pada tanggal 29 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Jumlah izin yang diproyeksikan kali ini mencapai 35 ribu orang dengan meningkat 73,6% dibandingkan tahun lalu. 

Pihak perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja asing dengan visa E-9 dapat melakukan permohonan secara daring melalui laman www.work24.go.kr atau www.eps.go.kr. 

Restoran makanan Korea serta hotel atau kondominium dari Seoul, Busan, Gangwon dan Jeju bisa meminta izin tersebut mulai akhir bulan April mendatang pada tahapan kedua izin perekrutan bagi WNA.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >