Sehubungan dengan penerapan visa kerja non-profesional 'E-9' bagi warga negara asing (WNA), izin perekrutan bagi WNA akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Januari mendatang.
Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (19/01) bahwa permintaan izin perekrutan bagi WNA pertama tahun ini akan dimulai pada tanggal 29 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Jumlah izin yang diproyeksikan kali ini mencapai 35 ribu orang dengan meningkat 73,6% dibandingkan tahun lalu.
Pihak perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja asing dengan visa E-9 dapat melakukan permohonan secara daring melalui laman www.work24.go.kr atau www.eps.go.kr.
Restoran makanan Korea serta hotel atau kondominium dari Seoul, Busan, Gangwon dan Jeju bisa meminta izin tersebut mulai akhir bulan April mendatang pada tahapan kedua izin perekrutan bagi WNA.