Pemerintah Korea Selatan mulai mengambil respons, seperti seruan pembentukan sistem perawatan medis darurat kepada setiap pemerintah daerah, di tengah beberapa asosiasi dokter Korea Selatan yang berencana untuk melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap pengumuman pemerintah untuk menambah kuota mahasiswa fakultas kedokteran pada hari Selasa (06/02) kemarin.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea pada hari Rabu (07/02) mengadakan rapat direktur kesehatan dari 17 kota dan provinsi untuk menanggapi aksi mogok dari kelompok dokter.
Direktur Kebijakan Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jeon Byung-wan yang memimpin rapat tersebut menegaskan, akan mengambil segala langkah yang dibutuhkan untuk mencegah timbulnya dampak, seperti masyarakat yang tidak bisa menerima pengobatan yang diperlukan.
Dimana sistem perawatan medis darurat selama 24 jam untuk layanan medis esensial, seperti ruang gawat darurat dan unit perawatan intensif dipastikan akan beroperasi sembari mengumpulkan informasi terkait.
Ditambahkan pula bahwa pemerintah akan menanggapi aksi mogok yang ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku.