Regulator antimonopoli Uni Eropa telah menyetujui secara bersyarat rencana merger Korean Air Lines dengan Asiana Airlines.
Korean Air mengatakan bahwa Komisi Eropa (EC), badan eksekutif Uni Eropa, memberikan persetujuan bersyarat atas langkah tersebut pada hari Selasa (13/02).
EC sebelumnya menyampaikan kekhawatirannya bahwa merger tersebut dapat membatasi persaingan di pasar transportasi udara penumpang dan kargo, namun Korean Air kemudian mempresentasikan serangkaian rencana untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.
Oleh karena itu, Komisi Eropa menyetujui rencana merger itu dengan beberapa syarat, termasuk penjualan bisnis kargo Asiana Airlines dan penyediaan dukungan untuk pendatang baru di rute-rute tertentu.
Korean Air perlu menerapkan langkah-langkah tersebut untuk mengatasi masalah monopoli sebelum menerima persetujuan akhir dari Uni Eropa.
Maskapai Korean Air telah melaporkan rencana merger ke 14 negara dan wilayah sejak Januari 2021 lalu, dan sejauh ini telah mendapatkan persetujuan dari 13 negara. Saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan dari Amerika Serikat.