Pemerintah memberikan insentif pajak dalam 'Program Peningkatan Nilai Perusahaan' atau 'Corporate Value-up Program' yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan-perusahaan domestik agar dapat mengatasi undervaluation mereka di pasar saham, yang sering disebut sebagai "Diskon Korea".
Komisi Jasa Keuangan (FSC) merilis rancangan program tersebut pada hari Senin (26/02) di kompleks pemerintahan di Seoul.
Di bawah program itu, perusahaan-perusahaan yang terdaftar disarankan untuk menetapkan target kenaikan harga saham mereka sendiri dan membuat rencana yang rinci tentang bagaimana dan kapan mereka akan mencapainya, sementara pemerintah mendukung upaya tersebut dengan manfaat pajak.
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar diwajibkan untuk mengumumkan rencana dan target pencapaiannya setelah bulan Mei mendatang.
FSC dan Korea Exchange berencana untuk memberikan panduan komprehensif tentang bagaimana cara membuat pengumuman publik pada paruh pertama tahun ini, dan menambahkan bahwa panduan tersebut hanya akan berfungsi sebagai rekomendasi.