Sebuah kelompok peretas Korea Utara telah terbukti mencuri data dalam jumlah yang besar dari jaringan pengadilan Korea Selatan selama lebih dari dua tahun.
Menurut penyelidikan gabungan oleh polisi, jaksa penuntut dan Badan Intelijen Nasional, total 1.014 gigabyte data dan dokumen telah bocor dari jaringan komputer pengadilan Seoul sekitar bulan Januari 2021 dan Februari 2023 oleh Lazarus, yang dikenal sebagai kelompok peretas siber yang berkaitan dengan Korea Utara.
Data yang bocor itu jauh lebih besar dari angka ratusan gigabyte yang diketahui sebelumnya.
Untuk menghindari pelacakan, kelompok peretas tersebut dilaporkan mencuri data melalui delapan server domestik dan luar negeri, dan polisi menemukan sekitar 5.100 file yang tersisa di salah satu server tersebut.
File-file yang bocor mencakup informasi pribadi yang terperinci tentang debitur individu untuk rehabilitasi keuangan, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan, dan lain sebagainya.
Namun, file yang teridentifikasi hanya mewakili setengah persen dari total file yang bocor.