Presiden Yoon Suk Yeol berjanji akan menyediakan undang-undang untuk melindungi para pekerja yang rentan. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik dengan masyarakat yang digelar untuk pertama kali setelah pemilu.
Presiden menjelaskan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi payung hukum dalam membentuk koperasi pekerja rentan, dan asosiasi perantara pertikaian, menyediakan surat kontrak, menjamin alasan hukum proyek yang didukung pemerintah, dan hal terkait lainnya.
Yoon menekankan bahwa pemerintah akan memperketat langkah dalam memecahkan masalah penangguhan upah pekerja, dan memecahkan masalah polarisasi antara pekerja tetap dan tidak tetap.
Menurut Yoon, polarisasi di bursa ketenagakerjaan berhubungan dengan perselisihan antar pekerja dari segi upah dan pendapatan, dimana hal itu menimbulkan perselisihan antarkalangan sosial yang dapat meningkatkan krisis demokrasi.
Presiden juga menyebut bahwa pemerintah akan aktif mereformasi bursa ketenagakerjaan untuk menghilangkan polarisasi, agar para pekerja yang rentan tidak diasingkan.