Pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berusia 30-an tahun yang diduga kuat sebagai dalang pelaku vandalisme yang merusak tembok Istana Gyeongbokgung pada Desember tahun lalu.
Unit Investigasi Siber Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pria itu dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya pada hari Rabu (22/05) dan mengajukan surat perintah penangkapan pada hari Kamis (23/05).
Pria itu dituduh memerintahkan Lim, seorang remaja tersangka aksi vandalisme, untuk merusak pagar Gerbang Yeongchumun Istana Gyeongbokgung, Museum Istana Nasional Korea, dan Gerbang Timur Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada 16 Desember tahun lalu dengan imbalan uang sebesar 3 juta won.
Pada saat kejadian, pria yang ditangkap polisi itu mengaku bahwa ia memperkenalkan dirinya sebagai 'Ketua Tim Lee' kepada Lim melalui Telegram dan menentukan rute perjalanan serta area yang akan dirusak.