Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS-Jepang: Peluncuran Satelit Pengintai Militer Korut Melanggar Resolusi DK PBB

Write: 2024-05-28 14:14:38Update: 2024-05-28 14:23:37

AS-Jepang: Peluncuran Satelit Pengintai Militer Korut Melanggar Resolusi DK PBB

Photo : KBS News

Amerika Serikat dan Jepang mengkritik bahwa peluncuran satelit pengintai militer Korea Utara melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). 

Pemerintah AS menyatakan bahwa teknologi yang berhubungan dengan program rudal balistik telah digunakan secara langsung dalam peluncuran satelit pengintai militer Korea Utara. 

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan itu pada hari Senin (27/05) waktu setempat, dengan menyebut bahwa peluncuran satelit Korea Utara kali ini adalah jelas melanggar banyak resolusi DK PBB. 

Ditambahkan pula, pihaknya tengah membahas dengan erat bersama Korea Selatan dan Jepang mengenai aksi peluncuran Korea Utara itu, serta akan melakukan kerja sama dengan dunia internasional untuk mengirimkan peringatan kepada Korea Utara, bahwa aksi serupa menghancurkan kestabilan dan kemakmuran di Semenanjung Korea, dan justru membuat Korea Utara semakin terisolasi. 

Selain itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi menggelar jumpa pers hari Senin malam, dan menyebut bahwa pihaknya memprotes keras atas peluncuran misil Korea Utara melalui saluran diplomasi dengan Beijing. 

Menurutnya, provokasi Korea Utara yang beruntun mengancam perdamaian dunia internasional dan melanggar resolusi DK PBB. 

Jepang pernah mengeluarkan perintah evakuasi selama 20 menit ke pulau Okinawa setelah menyadari peluncuran satelit pengintai militer Korea Utara. 

Stasiun Penyiaran NHK juga melaporkan penampilan satelit Korea Utara yang meledak di udara setelah diluncurkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >