Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Masa Jabatan Majelis Nasional Korea Selatan Ke-21 Resmi Berakhir

Write: 2024-05-30 14:25:19Update: 2024-05-30 14:43:44

Masa Jabatan Majelis Nasional Korea Selatan Ke-21 Resmi Berakhir

Photo : KBS News

Masa jabatan Majelis Nasional ke-21 telah resmi berakhir pada hari Rabu (29/05).

Majelis Nasional ke-21 itu diketahui menggelar sidang paripurna pembukaannya setelah 47 hari dimulainya masa jabatan, dan tergolong paling lambat sejak amandemen konstitusi pada tahun 1987.

Keterlambatan itu disebabkan oleh Partai Demokrat Korea yang menjadi partai berkuasa yang cukup dominan dengan menduduki 176 kursi parlemen, dan Partai Masa Depan Bersatu, pendahulu Partai Kekuatan Rakyat, yang tengah memperebutkan kursi ketua komite tetap.

Selanjutnya, konflik antara partai berkuasa dan oposisi memuncak karena persoalan 'RUU Pengurangan Kewenangan Penyidikan Kejaksaan' dan sampai ke sidang sengketa kekuasaan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam Majelis Nasional ke-21 itu, juga terjadi serangkaian peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hukum tata negara.

Salah satunya adalah pemakzulan pertama terhadap anggota kabinet dalam sejarah hukum di Korea Selatan, yakni pemakzulan terhadap Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Lee Sang-min untuk bertanggung jawab atas tragedi Itaewon.

Proposal untuk memakzulkan jaksa penuntut dan pemberhentian Perdana Menteri juga diloloskan dalam ambang batas Majelis Nasional untuk pertama kalinya dalam sejarah konstitusi.

Investigasi terhadap anggota parlemen yang sedang menjabat juga terus berlanjut dan lebih dari 80 anggota parlemen, termasuk mantan anggota juga diselidiki atau diadili.

Pada paruh kedua Majelis Nasional ke-21, ‘fenomena hak veto’ kembali terulang.

Ketika partai oposisi memproses suatu RUU secara sepihak setelah tidak mendapatkan kesepakatan dari partai berkuasa, Presiden menggunakan hak vetonya, dan RUU tersebut kemudian dibatalkan karena gagal melewati ambang batas pemungutan suara ulang.

Selama empat tahun terakhir, ada sekitar 25.800 RUU yang diusulkan, namun hanya sekitar 9.000 di antaranya yang disahkan menjadi undang-undang, atau hanya sekitar 35%. Dibandingkan Majelis Nasional ke-20 yang dianggap tidak aktif, presentase tersebut menunjukkan angka yang lebih rendah.

Setelah rentetan konflik antara anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi selama empat tahun, Majelis Nasional ke-22 resmi dimulai pada hari Kamis (30/05) ini.

Sidang paripurna perdana dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 5 Juni mendatang, dan ketua paruh pertama Majelis Nasional ke-22 akan dibentuk melalui pemilihan ketua dan wakil ketua dalam sidang itu. 

Calon Ketua Majelis Nasional adalah, Woo Won-sik yang telah dipilih oleh Partai Demokrat Korea, partai mayoritas di Majelis Nasional ke-22.

Upacara pembukaan Majelis Nasional ke-22 akan diadakan setelah pemilihan ketua dan wakil ketua.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >